Razia Warung dan Toko di Bandarlampung, Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

10 Oktober 2023 15:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Polresta Bandarlampung mengamankan sejumlah miras. Foto: Humas
Rilis ID
Anggota Polresta Bandarlampung mengamankan sejumlah miras. Foto: Humas

RILISID, Bandarlampung — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung menyita 118 botol minuman keras (miras) dalam razia yang dilakukan pada Senin (9/10/2023) siang. 

Razia kali ini menyasar sejumlah warung dan toko yang ada di wilayah Kota Bandarlampung. 

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan razia miras ini sebagai upaya meminimalisasi setiap potensi gangguan kamtibmas.

Sebab, kriminalitas sering disebabkan oleh masyarakat yang mengonsumsi miras. 

Gigih menerangkan bahwa jajarannya akan terus intens melakukan kegiatan serupa guna menekan peredaran miras di wilayah kota sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. 

"Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segera melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi penjualan minuman keras ilegal," katanya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Minuman keras

miras

razia miras

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya