Rayakan Ulang Tahun, Ibu dan Anak di Metro Dibacok Tetangga
Adi Herlambang Saputra
Metro
Akibat kejadian tersebut, korban NGS mengalami luka bacok di leher bagian belakang. Sedangkan S mengalami luka di bagian pipi kanan tepat di bawah telinga.
Kedua korban saat ini masih berada di Rumah Sakit dan sudah dilakukan perawatan secara intensif.
Tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 2014 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHPidana. (*)
Berita Metro Lampung
Pembacokan di Metro
Berita Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
