Pura-pura Belanja, Remaja di Jatiagung Gasak HP di Etalase

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

11 Agustus 2023 07:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri HP di warung, diamankan Polsek Jatiagung, Kamis (10/8/2023). Foto : Humas Polsek
Rilis ID
Tersangka pencuri HP di warung, diamankan Polsek Jatiagung, Kamis (10/8/2023). Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Unit Reskrim Polsek Jatiagung, berhasil menangkap seorang remaja yang mencuri handphone (HP) di sebuah warung, Kamis (10/8/2023).

Tersangka Dapri Aditya (24) warga Jalan Swadaya, Desa Way Hui, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolsek Jatiagung Iptu Mustholih mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tersangka melakukan aksinya Rabu (9/8/2023) sekira pukul 10.00 Wib di Dusun Tanjungraya, Desa Karangsari.

Saat itu tersangka berpura-pura belanja di warung Mistina (41) dengan membeli token listrik, pempers, shampo, colokan listrik dan mie instan. 

kemudian tersangka tidak jadi membeli barang-barang yang telah di pesannya dan langsung pergi meninggalkan warung korban tanpa ada alasan.

Setelah itu, korban melihat di etalase bahwa HP merk VIVO Y20A warna putih miliknya sudah tidak ada lagi.

"Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp3 juta, melaporkan kejadian tesebut ke Polsek Jati Agung," ujar Mustholih, Jumat (11/8/2023).

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaannya, tersangka langsung diamankan berikut barang bukti.

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan dijerat pasal 362 KUHPidana," pungkas Kapolsek. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri HP

warung

Jatiagung

polsek

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya