Program Jaga Desa, 105 Desa Ikuti Sosialisasi Hukum dari Kejari Mesuji
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Dalam acara itu, Kejari didampingi oleh seluruh tim. Mulai dari Kasi Intelejen, Ardi Herliansyah.
Kemudian, Kasi Pidana Khusus, Leonardo Adiguna, Kasi Pidum, Rina Mayasari dan Kasi Datun, Sudiyo.
Selain para jaksa, acara tersebut diikuti oleh PWI Kabupaten Mesuji yang dipimpin Ketua, Apriadi.
Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI), Kabupaten Mesuji, Soni Imawan yang juga Kepala Desa Mulya Agung, Simpang Pematang, mengatakan sosialisasi hukum Jaga Desa sangat baik.
Karena, kata dia, akan menambah wawasan dan pengetahuan para kepala desa se-Kabupaten Mesuji dalam mengelola serta menggunakan dana desa.
“Jadi tidaka ada lagi perasaan suka-suka menggunakan dana desa. Karena ada implikasi hukum yang mengikuti setiap tindakan. Sosialisasi ini, juga mengedukasi kepala desa dan aparaturnya, tidak berurusan dengan APH akibat pelanggaran dan temuan penyalahgunaan uang Negara,” tutupnya.(*)
kejari
apdesi
mesuji
Jaga Desa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
