Program Jaga Desa, 105 Desa Ikuti Sosialisasi Hukum dari Kejari Mesuji

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

6 Desember 2023 18:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Kejari dan Kepala Desa se-Kabuapten Mesuji dalam acara Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Taman Kehati, Mesuji, Rabu (06/12/2023). Foto : Humas
Rilis ID
Kejari dan Kepala Desa se-Kabuapten Mesuji dalam acara Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Taman Kehati, Mesuji, Rabu (06/12/2023). Foto : Humas

Dalam acara itu, Kejari didampingi oleh seluruh tim. Mulai dari Kasi Intelejen, Ardi Herliansyah.

Kemudian, Kasi Pidana Khusus, Leonardo Adiguna, Kasi Pidum, Rina Mayasari dan Kasi Datun, Sudiyo.

Selain para jaksa, acara tersebut diikuti oleh PWI Kabupaten Mesuji yang dipimpin Ketua, Apriadi.

Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI), Kabupaten Mesuji, Soni Imawan yang juga Kepala Desa Mulya Agung, Simpang Pematang, mengatakan sosialisasi hukum Jaga Desa sangat baik.

Karena, kata dia, akan menambah wawasan dan pengetahuan para kepala desa se-Kabupaten Mesuji dalam mengelola serta menggunakan dana desa.

“Jadi tidaka ada lagi perasaan suka-suka menggunakan dana desa. Karena ada implikasi hukum yang mengikuti setiap tindakan. Sosialisasi ini, juga mengedukasi kepala desa dan aparaturnya, tidak berurusan dengan APH akibat pelanggaran dan temuan penyalahgunaan uang Negara,” tutupnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

kejari

apdesi

mesuji

Jaga Desa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya