Prof Karomani Beber Beberapa Nama Terkait Dugaan Suap PMB Unila
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ini kabar terbaru soal kondisi dan perkembangan kasus Prof Karomani, rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif.
Penasehat Hukum (PH) Karomani, Resmen Khadafi, menyampaikan kliennya dalam keadaan sehat.
"Kalau terkait kasusnya belum bisa kita sampaikan. Sebab, klien kami belum diperiksa sebagai tersangka," paparnya, Jumat (2/9/2022).
Namun dia mengaku, Karomani telah membeberkan nama-nama pihak terkait dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri Unila kepada penyidik KPK.
Terkait Barang Bukti (BB) uang Rp7,5 miliar yang sudah disita KPK dari rumah Karomani, Resmen menegaskan hal itu akan dijelaskan sendiri oleh kliennya kepada penyidik.
"BB uang itu ada yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru dan ada juga yang tidak," tegasnya.
Dia mencontohkan dana untuk pembangunan masjid yang dititipkan kepada kliennya.
PH lainnya, Ahmad Handoko, menambahkan pihaknya sedang menunggu jadwal pemeriksaan Karomani sebagai tersangka.
"Karena saat pelaksanaan OTT itu hanya sebatas pemeriksaan yang belum mendalam," paparnya.
Yang jelas, Karomani telah menyampaikan fakta-fakta terkait kasus ini.
Universitas Lampung
Rektor Unila
Karomani
jalur mandiri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
