Polres Tuba Ungkap Pembunuhan dalam 4,5 Jam
lampung@rilis.id
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Polsek Banjaragung bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang, berhasil mengungkap pelaku pembunuhan.
Kapolres Tuba Andy Siswantoro melalui Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin, mengatakan pembunuhan terjadi Minggu (13/9/2020), sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjaragung.
"Korban Andriyanto (29), berprofesi wiraswasta, berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjaragung," ujar Kompol Rahmin.
Lanjut Kapolsek, korban mengalami luka tusuk senjata tajam (sajam) di bagian dada sebelah kiri, luka sayat di leher bagian kiri dan luka tusuk dibagian punggung sebelah kanan.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan dan sekira pukul 02.22 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek menjelaskan, awal mula terjadinya tindak pidana pembunuhan ini hari Sabtu (12/09/2020), sekira pukul 23.30 WIB, saksi Arif Nurhidayah (18), yang merupakan keponakan korban, bersama pacarnya Rina Suhesti (16), main ke rumah korban.
Saat saksi akan mengatarkan pacarnya pulang ke kontrakan berjalan kaki, ada dua orang pelaku yang menganiaya saksi menggunakan tangan kosong, sehingga saksi bersama pacarnya kembali ke rumah korban dan menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Korban lalu menyuruh saksi untuk mengantarkan pacarnya tersebut dengan menggunakan sepeda motor, beberapa waktu kemudian korban mendapatkan kabar melalui telepon kalau keponakannya tersebut sedang diganggu oleh dua orang pelaku dan sedang berada di taman WMJ Kampung Warga Makmur Jaya.
"Saat korban datang ke lokasi, ternyata memang benar keponakannya tersebut sedang diganggu oleh dua orang pelaku, korban dan para pelaku sempat ribut, lalu para pelaku langsung mencabut sajam milik mereka dan menusukkannya ke badan korban, kemudian para pelaku langsung kabur," jelas Kompol Rahmin.
Berbekal informasi dari para saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), petugasnya bersama Tekab 308 Polres langsung bergerak cepat mencari dimana keberadaan dua pelaku tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
