Polsek Natar Tangkap Tersangka Pengeroyokan, Satu Masih Umur 16 Tahun

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

5 Agustus 2024 18:47 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu tersangka pengeroyokan yang ditangkap Polsek Natar. Foto " Humas Polsek
Rilis ID
Salah satu tersangka pengeroyokan yang ditangkap Polsek Natar. Foto " Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka di Dusun Tamansari, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, berhasil diungkap Polsek setempat.

Dua tersangkanya yakni Riski Saputra (24) seorang buruh warga Dusun Tamansari, Desa Hajimena, dan Al (16) warga Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, tindak pidana pengeroyokan terhadap dua korban yakni M. Julias dan Doni Noviyanto yang dilakukan oleh beberapa orang diduga lebih dari lima orang.

Caranya, Rizky Kurniawan menelpon teman korban atas nama Rio dan menyuruh untuk datang menemui mereka di Dusun Tamansari.

Saat itu juga, kedua korban yang diberitahu Rio datang lebih dahulu ke lokasi, dan langsung dikeroyok oleh para tersangka. Bahkan tersangka diduga ada yang menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.

Aksi tersebut diduga, para tersangka melakukan perbuatannya karena ada perselisihan sebelumnya dengan M. Julius pada pertengahan bulan Juli dengan saudara Ivan.

“Akibatnya M. Julius menderita luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan, sedangkan Doni Novianto mengalami luka tusuk pada bagian punggung kanan serta lecet pada leher belakang,” kata Kapolsek, Senin (5/7/2024).

Mendapat laporan pengeroyokan yang dialami korban, Unit Reskrim Polsek Natar melakukan penyelidikan, dan berdasarkan alat serta barang bukti yang ditemukan, kemudian unit melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Hasil interogasi, tersangka mengakui jika mereka berdua ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Sedangkan yang melakukan penusukan terhadap korban menggunakan diduga sajam jenis pisau yakni Gil dan yang mempunyai permasalahan awal dengan korban Ivan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pengeroyokan

Satu umur 16 tahun

Polsek Natar

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya