Polsek Natar Tangkap Tersangka Pengeroyokan, Satu Masih Umur 16 Tahun

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

5 Agustus 2024 18:47 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu tersangka pengeroyokan yang ditangkap Polsek Natar. Foto " Humas Polsek
Rilis ID
Salah satu tersangka pengeroyokan yang ditangkap Polsek Natar. Foto " Humas Polsek

“Kedua orang yang telah disebutkan tersebut, sekarang ini masih dalam pencarian oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Natar,” imbuh Kompol Hendra Saputra.

Atas perbuatannya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan dilakukan penahanan, dengan pasal yang disangkakan yakni 170 KUHPidana. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pengeroyokan

Satu umur 16 tahun

Polsek Natar

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya