Polsek Natar Tangkap Tersangka Pengeroyokan, Satu Masih Umur 16 Tahun
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
“Kedua orang yang telah disebutkan tersebut, sekarang ini masih dalam pencarian oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Natar,” imbuh Kompol Hendra Saputra.
Atas perbuatannya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan dilakukan penahanan, dengan pasal yang disangkakan yakni 170 KUHPidana. (*)
Pengeroyokan
Satu umur 16 tahun
Polsek Natar
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
