Polresta Kandangkan Mobil Diduga Hasil Kejahatan dari Jakarta
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Truk Hino warna orange nopol W 9048 WU pengangkut beberapa mobil diduga hasil kejahatan, diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung, Minggu (27/8/2023).
Kelima unit mobil yang diangkut tersebut Toyota Fortuner warna hitam, Toyota Land Cruiser warna Hijau Lumut, Toyota Kijang Innova warna hitam, Toyota Agya warna Abu abu dan Honda Brv warna putih.
Dari informasi yang dihimpun Rilis.id Lampung, truk Hino diamankan Satreskrim Polresta Bandarlampung setelah turun dari Gerbang Tol Kotabaru.
Ini setelah mendapat informasi dari Polsek Tanjung Priok, bahwa truk Hino yang membawa beberapa mobil tersebut melewati wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan anggotanya telah mengamankan mobil tersebut.
"Banar, mobil itu diamankan karena diduga dari hasil kejahatan yang dilakukan di wilayah Jakarta," jelas Dennis, Senin (28/8/2023). (*)
Mobil disita
dugaan hasil kejahatan
polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
