Polres Tulangbawang Sasar Empat Target Operasi C3

Albari Akbar

Albari Akbar

Tulangbawang

5 Juli 2021 18:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Persiapan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2021, Senin (5/7/2021). Foto: Humas Polres Tulangbawang
Rilis ID
Persiapan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2021, Senin (5/7/2021). Foto: Humas Polres Tulangbawang

RILISID, Tulangbawang — Polres Tulangbawang menggelar Operasi Sikat Krakatau 2021, yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 5 Juli sampai 18 Juli 2021.

"Sasarannya pada pelaku kasus curat, curas dan curanmor (C3), serta penyalahgunaan senjata api (senpi) Ilegal," ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, saat memimpin Latihan Pra Operasi di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya, Mapolres setempat, Senin (5/7/2021).

Andy melanjutkan pihaknya telah menyiapkan empat target operasi yang terdiri dari dua target orang dan dua target tempat. Seluruh personel yang terlibat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.

"Setiap bulan Polda Lampung melakukan evaluasi terhadap pengungkapan kasus C3, untuk itu diharapkan polsek jajaran lebih aktif dalam kegiatan pengungkapan kasus tersebut," tukas Andy. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Operasi Sikat Krakatau 2021

Polres Tulangbawang

curat

curas

curanmor

target operasi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya