Polres Tulangbawang Ancam Tindak Tegas Pemungli BST

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

13 Mei 2020 20:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Jajaran Polres Tuba membantu seorang warga yang akan mengambil BST, Rabu (13/5/2020). FOTO: HUMAS POLRES TUBA
Rilis ID
Jajaran Polres Tuba membantu seorang warga yang akan mengambil BST, Rabu (13/5/2020). FOTO: HUMAS POLRES TUBA

RILISID, Tulangbawang — Jajaran Polres Tulangbawang (Tuba) menebar ancaman. Mereka akan menindak tegas siapa saja yang berani memotong dana bantuan sosial tunai (BST).

Karena itu, Polres Tuba mengawal ketat pembagian BST kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Wakapolres Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro menjelaskan, pembagian BST dimulai Rabu (13/5/2020) pukul 08.00 WIB sampai selesai di tiga kantor pos.

"Yaitu Kantor Pos Menggala, Kantor Pos Unit 2, dan Kantor Pos Bogatama," ujar Eko yang memimpin langsung kegiatan pengamanan tersebut.

Dia menjelaskan Polres Tuba menerjunkan 105 personel. Artinya, masing-masing kantor pos dikawal 35 personel.

”Personel kami mengatur masyarakat penerima BST untuk tetap melakukan physical distancing atau jaga jarak minimal 1 meter. Sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 selama pembagian BST berlangsung,” paparnya.

Menurut dia, hal ini juga sebagai bentuk antisipasi dari polisi sebagai aparat penegak hukum agar tidak terjadi pemotongan dana BST yang diterima masyarakat.

”Apabila nanti kami temukan pemotongan atau pungutan liar (pungli), kami tidak segan-segan memprosesnya secara hukum," tegas Eko yang juga Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Tuba.

Hadir dalam kegiatan ini, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin, Kasat Binmas Iptu Joni AB, Kasat Lantas Iptu Ipran, Kapolsek Banjaragung Kompol Rahmin, Paur Subbag Dal Ops Ipda Kholil, dan Panit I Sabhara Polsek Banjaragung Ipda Decky Arison. (*)

Laporan: Albari 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya