Polres Tuba Ungkap Kasus Curas di Ujung Gunung Ilir, AKP Hengky Sebut Tersangka Utama dan Pembeli Sudah Ditangkap

Alamsyah

Alamsyah

Tulangbawang

28 Januari 2024 18:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala,
Rilis ID
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala,

RILISID, Tulangbawang — Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang (Tuba), berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, beserta dengan pembeli barang hasil kejahatan.

Tersangkanya Alfian Sukma Pratama, (22) warga Kelurahan Banjar Negara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Sedangkan pembeli barang hasil kejahatan yakni Edi Sugianto (30) warga Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Hengky Darmawan mewakili Kapolres AKBP James H Hutajulu mengatakan, Alfian ditangkap Kamis (25/01/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, di Perumahan Banten Indah Permai, Kecamatan Unyur, Kota Serang, Provinsi Banten.

Sementara Edi Sugianto ditangkap Jum'at (26/01/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, di Kampung Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. 

"Benar, keduanya kita tangkap di tempat yang berbeda " kata Kasat, Minggu (28/1/2024).

Adapun barang bukti (BB) yang disita petugas dalam kasus curas tersebut berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 2287 TM, beserta satu lembar surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama Peymas Ari Saputra (29).

Saat itu keponakan pelapor Peymas (19 warga Tulung Boho, Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, menjadi korban curas pada hari Jum'at (19/1/2024), sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelapor menyuruh keponakannya untuk ke apotek membeli obat. Namun di tengah perjalanan, keponakannya tersebut bertemu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal dan minta tolong mendorong (step) sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam putih tanpa plat nomor.

"Setelah berjalan sekitar 500 meter, korban diminta untuk balik arah. Tersangka menendang perut korban hingga terjatuh dari motornya," imbuh Iptu Hengky. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Tuba

curas

ungkap

tersangka utama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya