Polres Pringsewu Gagalkan Pengiriman Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu, berhasil mengagalkan pengiriman enam unit sepeda motor dari wilayah Bogor, Jawa Barat.
Sepeda motor yang diangkut dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis pick up Mitsubishi L300 nopol BE 8234 ZA, diduga dari hasil kejahatan.
Anggota Satlantas menghentikan kendaraan di jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di simpang Tugu Gajah Pringsewu, Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 07.20 WIB.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri mengatakan , saat dihentikan petugas, awalnya pengemudi Risman (41) bersama kernetnya Julian (26) mengaku membawa muatan karpet. Lantaran sopir terlihat marah, polisi mulai menaruh curiga dan meminta sopir untuk membuka terpal yang menutup muatan.
Setelah dibuka, ditemukan enam unit sepeda motor berbagai merk. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak dilengkapi surat tanda bukti kepemilikan dan juga mendapai beberapa lubang kunci kontak kendaraan sudah dalam keadaan rusak seperti bekas congkelan.
“Diduga barang tersebut hasil kejahatan. Maka kendaraan pick up berikut sepeda motor dan pengemudi langsung kita amankan,” ujar Kasat Lantas.
Ia menambahkan, keenam sepeda motor yang diamankan itu terdiri dari Honda Scoopy Hitam, tanpa nopol, Noka : MH1JF0110MK385953, Nosin : JM01E1384933, Honda Beat Hitam, G 5892 IW, Noka : MH1JM2122KK496764, Nosin : JM21E2474804 dan Honda Beat, B 4967 BNZ, Noka : MH1JM2118HK653436, Nosin: JM21E1646248.
Kemudian Honda CRF 150, tanpa nopol, Nosin : MH1KD111NK277384, Noka : KD11E1276726, Honda Beat Street, tanpa nopol, Nosin : JFZ2E-1650551, Noka : MH1JFZ210KK651434; dan Honda Vario 150, F 4606 FBY, Noka : MH1KF1115GK753360, Nosin : KF11E1752459
Kasat Lantas juga menyebutkan, sepeda motor tersebut memang dilengkapi STNK. Namun setelah dilakukan pengisian dan registrasi kendaraan, hanya satu unit sepeda motor yang memiliki data yang sesuai dengan STNK, sementara lima lainnya tidak cocok.
"Keenam sepeda motor itu juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan (BPKB)," imbuhnya.
Pringsewu
mobil pick up
diamankan
angkut enam motor
diduga
hasil kejahatan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
