Polres Mesuji Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Guru Honor

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

30 April 2024 21:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Rekonstruksi pembunuhan guru honor di Mesuji, Selasa (30/4/2024). Foto : Humas
Rilis ID
Rekonstruksi pembunuhan guru honor di Mesuji, Selasa (30/4/2024). Foto : Humas

Selain aparat penegak hukum, wakapolres mengatakan pihak keluarga korban juga turut menyaksikan dalan rekonstruksi tersebut. 

"Iya, ada dari pihak keluarga. Diwakili paman korban tadi. Juga disaksikan oleh masyarakat sekitar," katanya. 

Dari hasil gelar rekonstruksi tersebut, tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana. 

"Karena ada unsur berencana, kita kenakan pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman, maksimal hukuman mati," tutupnya. (*). 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Guru honor

polres Mesuji

pembunuhan

rekonstruksi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya