Polres Mesuji Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Guru Honor
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
Selain aparat penegak hukum, wakapolres mengatakan pihak keluarga korban juga turut menyaksikan dalan rekonstruksi tersebut.
"Iya, ada dari pihak keluarga. Diwakili paman korban tadi. Juga disaksikan oleh masyarakat sekitar," katanya.
Dari hasil gelar rekonstruksi tersebut, tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana.
"Karena ada unsur berencana, kita kenakan pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman, maksimal hukuman mati," tutupnya. (*).
Guru honor
polres Mesuji
pembunuhan
rekonstruksi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
