Polres Mesuji Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Guru Honor

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

30 April 2024 21:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Rekonstruksi pembunuhan guru honor di Mesuji, Selasa (30/4/2024). Foto : Humas
Rilis ID
Rekonstruksi pembunuhan guru honor di Mesuji, Selasa (30/4/2024). Foto : Humas

RILISID, Mesuji — Polres Mesuji bersama Kejaksaan Negeri setempat, menggelar rekonstruksi pembunuhan Rosia Aprilia, seorang guru honor di Rumah Dinas SDN 08 Tanjung Raya Selasa (30/4/2024).

Dengan pengawalan polisi, tersangka Andre Armanda, yang merupakan kekasih korban, didampingi kuasa hukum yang ditunjuk negara, memperagakan 31 adegan saat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Tragisnya korban yang tewas mengenaskan dengan luka sayat di leher itu adalah tunangannya.

Dalam rekonstruksi yang mendapat perhatian warga itu dipimpin langsung Waka Polres Mesuji, Kompol. Juli Sundara S.Pd.

Usai rekonstruksi, Kompol. Juli Sundara mewakili Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto mengatakan, Polres Mesuji telah menggelar rekonstruksi pembunuhan guru honorer yang menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu. 

Mengenai lokasi rekonstruksi tetap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Rumah Dinas guru SDN 08 Tanjung Raya, Bujung Buring Baru. 

"Dalam peragaan ulang kali ini, Andre (tersangka) peragakan 31 adegan. Mulai ia datang sampai saat eksekusi korban, kemudian tersangka meninggalkan TKP," kata Juli Sundara. 

Mengenai tenggat waktu rekonstruksi yang sampai berbulan-bulan, wakapolres menjelaskan, dalam kasus pembunuhan itu tidak harus cepat. 

Karena, polisi harus melakukan proses penyidikan dengan memenuhi unsur-unsur pasal yang akan disangkakan.

"Sehingga kasus tersebut benar-benar dapat diproses pelaksanaan hukumannya, " ujarnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Guru honor

polres Mesuji

pembunuhan

rekonstruksi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya