Polres Mesuji Berikan Pelatihan Hukum 105 Desa
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — 105 Desa di Kabupaten Mesuji mengikuti pelatihan hukum yang digelar oleh Polres setempat yang dipusatkan di GSG Taman Kehati, Mekarjaya, Kecamatan Tanjungraya, kabupaten setempat, Senin (04/12/2023).
Pelatihan hukum yang dilaksanakan oleh Polres Mesuji itu meliputi pemahamana mengenai tindakan yang menyebabkan terjadinya pidana. Termasuk mengenai pencegahan terjadinya pelanggaran tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto, SIK. CPHR., saat membuka acara tersebut. Ia menambahkan saat ini pihaknya sedang konsentrasi penuh dan fokus kepada pengamanan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 mendatang.
Namun untuk pelatihan hukum yang diikuti seluruh Desa se-Kabupaten Mesuji, Kapolres mengatakan telah menyiapkan nara sumber yang berkompeten untuk mengisi materi pada acara tersebut.
“Jadi kami sudah siapkan nara sumber dari Polres Mesuji untuk mengisi kegiatan ini,” katanya.
AKPB. Ade juga menyebutkan kepada para peserta yang mengikuti pelatihan, agar benar-benar mengikuti tiap materi yang diberikan oleh nara sumber.
Sekaligus, kata Ade, kepada seluruh aparat pemerintah desa agar dapat berhati-hati dalam merealisasikan Dana Desa (DD) serta wajib melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemudian, kapolres juga memberi pehatian khusus bagi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar dibagikan sesuai dengan jadwal dan tidak ditunda-tunda.
“Soal bansos, tolong dilaksanakan dengan baik, tanpa menciderai siapapun dan jangan ditunda-tunda,” pintanya.
Terakhir, ia juga menyampaikan jika Kabupaten Mesuji dalam hal pencanangan desa bersih dari Narkoba (Bersinar).
pelatihan
hukum
Polres Mesuji
Dana Desa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
