Polres Mesuji Bekuk Dua Bandar Besar Narkoba

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

10 Agustus 2023 20:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto saat pers rilis penangkapan bandar narkoba di Mapolres setempat, Kamis (10/08/2023). Foto : Polres Mesuji
Rilis ID
Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto saat pers rilis penangkapan bandar narkoba di Mapolres setempat, Kamis (10/08/2023). Foto : Polres Mesuji

Pekerjaan sebagai petani yang beralamat di Desa Fajar Asri, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji.

Dijelaskan Ade waktu penangkapan KW sendiri pada Jumat, 28 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya.

"Dari hasil penangkapan ditemukan sabu sebanyak 3,91 gram, dengan plastik klip dan alat bukti lainnya," katanya.

Terakhir, kapolres menyebutkan dari kedua kasus tersebut jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 12 juta beserta alat telekomunikasi.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

narkoba

polres

mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya