Polisi Ungkap Penyebab Pembunuhan di Kampung Makmur Jaya
lampung@rilis.id
Tulangbawang
"Menurut keterangan para pelaku, korban ini sudah mereka kenal dan orangnya baik, sedangkan saksi dan pacarnya tersebut tidak mereka kenali dan mereka baru tahu itu keponakan korban setelah korban bercerita dengan para pelaku di lokasi kejadian," terang Kompol Rahmin
Karena masih dalam pengaruh alkohol dari miras, para pelaku ini mudah tersulut emosinya, sempat ribut dengan korban dan langsung menganiaya korban menggunakan sajam yang memang telah dibawa oleh para pelaku. Akibatnya korban meninggal dunia (MD) setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Mutiara Bunda.
Untuk diketahui, pelaku SW pernah terlibat kasus penganiayaan tahun 2018 dan telah menjalani hukuman selama 1 tahun 10 bulan di Lapas Kotabumi. Pelaku NA pernah terlibat kasus pencurian tahun 2017 dan telah menjalani hukuman selama 1 tahun di Lapas Kotabumi. (*)
Laporan: Albari Akbar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
