Polisi Tangkap Tersangka Utama Bentrok di Pesibar, Ternyata Warga Lamtim
Riki Saputra
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat (Pesibar) bersama Subdit lll Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung, mengamankan seorang terduga pelaku pengeroyokan saat terjadi bentrokan antara warga dengan pihak PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU), Kamis (17/8/2023).
Kapolres Pesibar AKBP Alsyahendra mengatakan, pasca bentrok di Pemangku Kupang Ulu, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (15/8/2023). Pihaknya mengamankan seorang pria berinisial DKN (35) warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur (Lamtim).
Tersangka diamankan di Mess PT KCMU, setelah memintai keterangan 10 orang saksi dalam insiden bentrok yang mengakibatkan enam warga terluka.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan kita amankan tanpa ada perlawanan," ujar AKBP Alsyahendra, Kamis (17/8/2023).
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga telah mengantongi belasan nama pada insiden pengeroyokan atau penganiayaan.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan kontra produktif atau main hakim sendiri.
"Kepada para pelaku lainnya agar kooperatif menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," imbuhnya.
Dari data yang diterima Rilis.id Lampung, tiga korban berasal dari Pekon Pagar Bukit yakni KS (45) dan DD (37), ST (29) warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, BA (57) warga Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur dan ZN serta KH (53) warga Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan. (*)

Tersangka Utama Pengeroyokan
Bentrok
Warga dengan Pihak KCMU
Pesibar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
