Polisi Ringkus Sopir Bawa Kabur Motor Pinjaman di Lamteng

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

5 Oktober 2023 15:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka yang membawa kabur motor korbannya, diamankan Polsek Sekampung. Foto : Humas
Rilis ID
Tersangka yang membawa kabur motor korbannya, diamankan Polsek Sekampung. Foto : Humas

RILISID, Lampung Tengah — Nekat membawa kabur sepeda motor dengan alasan ke Lampung Timur (Lamtim). Seorang sopir berinisial SY (51) warga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), kini diamankan polisi.

Kapolsek Sekampung Iptu Rudi mengatakan, pada hari Selasa (30/5/2023) tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 4303 IU milik TL yang juga warga Lamteng.

"Awalnya, tersangka meminjam sepeda motor, tetapi malah dibawa kabur," kata Kapolsek, Kamis (5/10/2023).

Karena sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan, korban kemudian memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sekampung.

Mendapat laporan dari korban, polisi segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Tersangka berhasil dibekuk di wilayah Lamteng disertai barang bukti hasil kejahatannya.

"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan ditahan," pungkas Iptu Rudi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penggelapan

sepeda motor

sopir

polsek sekampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya