Polisi Ringkus Sopir Bawa Kabur Motor Pinjaman di Lamteng
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Nekat membawa kabur sepeda motor dengan alasan ke Lampung Timur (Lamtim). Seorang sopir berinisial SY (51) warga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), kini diamankan polisi.
Kapolsek Sekampung Iptu Rudi mengatakan, pada hari Selasa (30/5/2023) tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Beat nomor polisi BE 4303 IU milik TL yang juga warga Lamteng.
"Awalnya, tersangka meminjam sepeda motor, tetapi malah dibawa kabur," kata Kapolsek, Kamis (5/10/2023).
Karena sepeda motornya tidak kunjung dikembalikan, korban kemudian memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sekampung.
Mendapat laporan dari korban, polisi segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Tersangka berhasil dibekuk di wilayah Lamteng disertai barang bukti hasil kejahatannya.
"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan ditahan," pungkas Iptu Rudi. (*)
Penggelapan
sepeda motor
sopir
polsek sekampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
