Polisi Kembali Ungkap Jaringan Fredy Pratama, Sita Puluhan Kilogram Sabu
Pandu Satria
Bandarlampung
Barang bukti diamankan dari 8 tersangka yakni 60 bungkus narkotika jenis sabu seberat 38,19 kg, 5 kendaraan digunakan sebagai alat untuk membawa dan sudah dimodifikasi dibawah jok untuk menyimpan narkotika.
"Terhadap barang bukti tersebut kalau di hitung nilai ekonomis harga pasaran sebesar Rp39 miliar dan menyelamatkan sejumlah 152,772 ribu orang," pungkas Irjen Pol Helmy Santika. (*)
Narkoba
jaringan Fredy Pratama
mabes polri
polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
