Polisi Kembali Ungkap Jaringan Fredy Pratama, Sita Puluhan Kilogram Sabu

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

31 Januari 2024 14:28 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolda Lampung, Dirtipid Narkoba Mabes Polri bersama jajaran memegang barang bukti. Foto : Pandu
Rilis ID
Kapolda Lampung, Dirtipid Narkoba Mabes Polri bersama jajaran memegang barang bukti. Foto : Pandu

Barang bukti diamankan dari 8 tersangka yakni 60 bungkus narkotika jenis sabu seberat 38,19 kg, 5 kendaraan digunakan sebagai alat untuk membawa dan sudah dimodifikasi dibawah jok untuk menyimpan narkotika.

"Terhadap barang bukti tersebut kalau di hitung nilai ekonomis harga pasaran sebesar Rp39 miliar dan menyelamatkan sejumlah 152,772 ribu orang," pungkas Irjen Pol Helmy Santika. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Narkoba

jaringan Fredy Pratama

mabes polri

polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya