Polisi Kejar Tahanan Ditresnarkoba yang Kabur Usai Pijat Petugas

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

20 Desember 2020 10:28 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Anto RX

RILISID, Bandarlampung — Polisi terus memburu DA, tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsubsektor Kemiling, Jalan Teuku Cik Ditiro No.89, Bandarlampung pada Jumat (18/12/2020).

Diketahui, DA merupakan tahanan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung yang kabur usai memijat salah seorang petugas hingga ketiduran pada Jumat siang.

“(Tahanan kabur) Ini lagi upaya pencarian. Kita sedang melakukan pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).

Pandra menyatakan bahwa Propam Polda Lampung sudah mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas atas kaburnya DA.

“Saat ini sedang diperiksa oleh Propam. Karena itu pasti kena pelanggaran disiplin dan kode etik,” ujarnya.

Meski tahanan Ditresnarkoba Polda Lampung, upaya pengejaran juga dilakukan jajaran Polresta Bandarlampung yang turut memburu DA.

“Kita pasti backup juga pencarian sampai ketemu,” ucap Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya melalui pesan berbasis aplikasi WhatsApp miliknya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya