Polisi Kejar Tahanan Ditresnarkoba yang Kabur Usai Pijat Petugas
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi terus memburu DA, tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsubsektor Kemiling, Jalan Teuku Cik Ditiro No.89, Bandarlampung pada Jumat (18/12/2020).
Diketahui, DA merupakan tahanan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung yang kabur usai memijat salah seorang petugas hingga ketiduran pada Jumat siang.
“(Tahanan kabur) Ini lagi upaya pencarian. Kita sedang melakukan pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020).
Pandra menyatakan bahwa Propam Polda Lampung sudah mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas atas kaburnya DA.
“Saat ini sedang diperiksa oleh Propam. Karena itu pasti kena pelanggaran disiplin dan kode etik,” ujarnya.
Meski tahanan Ditresnarkoba Polda Lampung, upaya pengejaran juga dilakukan jajaran Polresta Bandarlampung yang turut memburu DA.
“Kita pasti backup juga pencarian sampai ketemu,” ucap Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya melalui pesan berbasis aplikasi WhatsApp miliknya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
