Polisi Buru Penyodomi Belasan Anak di Bandarlampung

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

6 November 2020 20:15 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Bandarlampung — Jajaran Polresta Bandarlampung terus memburu IS (37), lelaki yang diduga menyodomi sebelas anak di bawah umur.

Warga Wayhalim, Bandarlampung ini jadi buronan atas dasar laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung.

Laporan bernomor LP B/2401/XI/2020/LPG/Resta Balam tertanggal 3 November 2020.

Ketua LPA Bandarlampung, Ahmad Andriliani Passa, menjelaskan perbuatan terlapor dilakukan sejak 2014.

”Rata-rata yang menjadi korbannya adalah anak-anak di sekitaran kawasan tempatnya tinggal,” paparnya, Jumat (6/11/2020).

Modusnya adalah dengan memancing korban dengan mempertontonkan video porno.

Menurut dia, terlapor diketahui telah memiliki istri dan juga anak.

"Warga sebenarnya sudah tahu perilaku menyimpang terlapor. Tapi, mereka takut karena dia memiliki perangai menyeramkan. Seperti preman gitu," jelasnya.

Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membenarkan petugas sedang memburu terlapor.

"Dalam proses sidik (penyidikan)," singkatnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya