Polisi Buru Penyodomi Belasan Anak di Bandarlampung
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Jajaran Polresta Bandarlampung terus memburu IS (37), lelaki yang diduga menyodomi sebelas anak di bawah umur.
Warga Wayhalim, Bandarlampung ini jadi buronan atas dasar laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung.
Laporan bernomor LP B/2401/XI/2020/LPG/Resta Balam tertanggal 3 November 2020.
Ketua LPA Bandarlampung, Ahmad Andriliani Passa, menjelaskan perbuatan terlapor dilakukan sejak 2014.
”Rata-rata yang menjadi korbannya adalah anak-anak di sekitaran kawasan tempatnya tinggal,” paparnya, Jumat (6/11/2020).
Modusnya adalah dengan memancing korban dengan mempertontonkan video porno.
Menurut dia, terlapor diketahui telah memiliki istri dan juga anak.
"Warga sebenarnya sudah tahu perilaku menyimpang terlapor. Tapi, mereka takut karena dia memiliki perangai menyeramkan. Seperti preman gitu," jelasnya.
Terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya membenarkan petugas sedang memburu terlapor.
"Dalam proses sidik (penyidikan)," singkatnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
