Polisi Amankan Preman Penyodomi Sebelas Anak

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

8 November 2020 20:29 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Aparat Polresta Bandarlampung mengamankan IS (37), warga Kecamatan Wayhalim Kota Bandarlampung yang merupakan tersangka predator anak.

Nama IS sendiri akhir-akhir ini menjadi tenar akibat perilaku seks menyimpang. Bagaimana tidak, dia tega menyodomi sebelas anak laki-laki sejak 2014. Padahal, ia punya istri dan anak.

IS sendiri dilaporkan oleh salah satu keluarga korban yang didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung.

Tak banyak memakan waktu lama atas laporan tersebut. Petugas Polresta Bandarlampung langsung bergerak cepat dan mengamankan lelaki yang dikenal preman oleh masyarakat ini.

"Benar, sudah di Polresta," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya kepada Rilislampung.id, Minggu (8/11/2020).

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandarlampung, Ahmad Andriliani Passa, mengapresiasi kinerja pihak kepolisian tersebut.

"Artinya petugas di sini bekerja dengan baik. Untuk itu kita sama-sama menunggu aba-aba dari polresta untuk segera ekspose," tutupnya. (*)

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya