Polda Minta Polres Tanggamus Tambah Fasilitas Pelayanan SKCK Khusus Disabilitas

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

16 Agustus 2021 19:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Kegiatan supervisi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Tanggamus, Sabtu (14/8/2021). FOTO: Humas Polres Tanggamus
Rilis ID
Kegiatan supervisi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Tanggamus, Sabtu (14/8/2021). FOTO: Humas Polres Tanggamus

RILISID, Tanggamus — Biro Rena Polda Lampung melakukan supervisi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Tanggamus, Sabtu (14/8/2021) kemarin.

Menurut Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, supervisi dilakukan dalam rangka pemetaan anggaran dan asistensi penyelenggaraan pelayanan publik tahun anggaran 2021.

"Kegiatan dipimpin AKBP Joko selaku Ketua Tim Biro Rena Polda Lampung," kata Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Senin (16/8/2021). 

Supervisi tersebut, lanjutnya, dibuka Wakapolres Tanggamus Kompol Muhammad Ali Muhaidori dan dihadiri para Kasat, Paur Min, perwakilan personel dan ASN Polres Tanggamus. 

Yusuf menjelaskan, dari hasil supervisi tersebut, didapati bahwa kegiatan belanja listrik, telepon, air, dan belanja barang operasional dinilai kurang. 

Selanjutnya, pelayanan SKCK dan SIM perlu ditambah sarana dan prasarana khusus disabilitas pada pelayanan SKCK. 

"Terkait anggaran, penilaiannya cukup bagus. Namun untuk pelayanan perlu beberapa pembenahan masalah prosedur dan penyesuaian dengan masalah pandemi covid-19," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Polres Tanggamus

SKCK

SIM

Tanggamus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya