Polda Limpahkan BB Kejahatan Narkoba Jaringan Internasional Senilai 29,8 Miliar ke Kejati Lampung

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

26 Oktober 2023 14:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolda Lampung, saat menyerahkan pelimpahan uang ke Kejati Lampung. Foto : Pandu
Rilis ID
Kapolda Lampung, saat menyerahkan pelimpahan uang ke Kejati Lampung. Foto : Pandu

Dari Fikri Naufal sebesar Rp1.140.908.187,38, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami sebesar Rp.756.175.000,00 dan  Yusuf sebesar Rp2.450.000.000,00. 

"Jika ditotalkan semua uang yang sudah dilimpahkan saat ini ke Kejaksaan Tinggi yaitu sekitar Rp29,8 miliar," pungkas Kapolda. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polda Lampung

kejati Lampung

Pelimpahan Uang

kejahatan narkoba

jaringan internasional

fredy pratama

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya