Polda Lampung Segera Ungkap Kasus Narkoba Oknum Anggota Polres Lamsel
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kasus perwira pertama (Pama) Polres Lampung Selatan (Lamsel) yang terlibat kasus narkoba akan segera diungkap ke publik oleh Polda Lampung.
Diketahui, oknum perwira tersebut adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Lamsel berinisial AG.
Dia sebelumnya diamankan oleh Bidang Propam Polda Lampung, sehari sebelum Hari Raya Idul Adha.
Namun sampai saat ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Kabid Propam Kombes Pol Firman Andreanto, masih enggan buka suara mengenai kasus tersebut.
Bahkan ketika ditemui, kedua pejabat tersebut tidak ingin diwawancarai perihal kasus tersebut. Begitu pula pesan WhatsApp hanya dibaca.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, berharap agar semuanya bersabar terkait kasus tersebut.
Menurutnya, perkembangan kasus ini tidak bisa banyak dibeberkan ke publik karena bisa mengganggu proses penyelidikan.
"Sampai saat ini masih dalam proses oleh kami yaitu penyelidikan dan pengembangan," paparnya, Selasa (1/8/2023).
Ditanya kapan kasusnya akan diungkapkan ke publik, ia hanya menjawab, "Insyaallah dalam waktu dekat akan ada rilis. Tunggu rilisnya saja ya Mas," ujarnya. (*)
Polda Lampung
ungkap kasus
anggota Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
