Polda Lampung Beberkan Kronologi Pengeroyokan Hingga Korban Tewas

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

6 November 2023 17:12 WIB
Hukum | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung beserta jajaran saat konferensi pers. Foto : Pandu
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung beserta jajaran saat konferensi pers. Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Kasus tewasnya anak di bawah umur yang menjadi korban pengeroyokan usai menonton balap luar, dibeberkan Polda Lampung dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).

Korban Raihan Pahlevi Darma (16), mengalami luka-luka dan meninggal dunia setelah dikeroyok di depan Toko Cat, Jalan Ki Maja, Kelurahan Perumnas Way, Minggu (5/11/2023).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari rencana antara kelompok korban dan pelaku untuk melakukan balapan liar melalui akun Medsos Instagram.

Setelah terjadi kesepakatan untuk bertanding, mereka bertemu di lokasi balapan liar di Jalan Sultan Agung depan Transmart sekira pukul 00.00 WIB. Rencananya, balapan sebanyak dua Race dengan jarak 201 meter dan mulai balapan sekira pukul 01.00 WIB.

"Race pertama selesai dan kubu pelaku dinyatakan menang. Namun disaat bersamaan, datang Tim Patroli dari Polsek Sukarame," kata Kabid. 

Kareba melihat polisi tiba, kedua kubu langsung membubarkan diri dan bersembunyi diseputaran PKOR Way Halim. Setelah 15 menit kemudian, kedua kubu melalui Medsos IG sepakat bertanding lagi untuk Race kedua. 

Race kedua akhirnya dimulai sekira pukul 02.00 WIB dan dimenangkan kembali oleh kubu pelaku. Tidak terima Timnya mengalami kekalahan, kubu korban menuduh tim balap pelaku telah memodifikasi mesin motor yang tidak sesuai standard.

"Salah satu dari kubu korban mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam, kubu pelaku berlarian meninggalkan lokasi balapan menuju jalan Ki Maja," imbuh Kombes Pol Umi. 

Korban dan beberapa rekannya lalu berinisiatif mencari tim lawan, dan menemukan kubu pelaku berkumpul di seputaran Chandra Supermarket.

Merasa kalah jumlah, korban mengajak teman-temannya untuk menyerbu kembali. Namun pihak kubu pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yang biasa digunakan untuk mendirikan tenda angkringan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penganiayaan

anak bawah umur

polda Lampung

kronologi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya