Polda Lampung Amankan Oknum Jaksa dari Bengkulu
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan beberapa orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Wayhui, Lampung Selatan.
Satu di antaranya oknum jaksa di salah satu Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Bengkulu.
Namun menurut Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Rhodius, jaksa ini tidak mengonsumsi narkoba. Tapi, rekan-rekannya.
Sayang, Rhodius menolak memberikan keterangan secara gamblang. Termasuk, membeberkan identitas mereka.
”Barang bukti enggak ada, tapi hasil tes urine positif (narkoba)," ungkapnya, Senin (2/11/2020).
Dia juga enggan membeberkan berapa orang yang diamankan dan lokasinya.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy S yang dikonfirmasi menyerahkan keterangan masalah ini kepada Rhodius.
"Sudah, konfirmasi ke kasubdit. Sabar, orang sabar disayang Tuhan," tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
