Polda Lampung Amankan Oknum Jaksa dari Bengkulu

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

2 November 2020 13:31 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Bandarlampung — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan beberapa orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Wayhui, Lampung Selatan.

Satu di antaranya oknum jaksa di salah satu Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Bengkulu.

Namun menurut Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Lampung, AKBP Rhodius, jaksa ini tidak mengonsumsi narkoba. Tapi, rekan-rekannya.

Sayang, Rhodius menolak memberikan keterangan secara gamblang. Termasuk, membeberkan identitas mereka.

”Barang bukti enggak ada, tapi hasil tes urine positif (narkoba)," ungkapnya, Senin (2/11/2020).

Dia juga enggan membeberkan berapa orang yang diamankan dan lokasinya.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Adhy S yang dikonfirmasi menyerahkan keterangan masalah ini kepada Rhodius.

"Sudah, konfirmasi ke kasubdit. Sabar, orang sabar disayang Tuhan," tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya