Perkara Belum Tuntas, Proyek Lampung Bay City Dilanjutkan, Polisi: Tunggu Keterangan Ahli

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

9 Juli 2021 18:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Setelah terjadi insiden roboh dan dalam proses hukum, Proyek Lampung Bay City tetap dilanjutkan, Jumat (9/7/2021). Foto: Dwi DS
Rilis ID
Setelah terjadi insiden roboh dan dalam proses hukum, Proyek Lampung Bay City tetap dilanjutkan, Jumat (9/7/2021). Foto: Dwi DS

RILISID, Bandarlampung — Pembangunan proyek Lampung Bay City tetap berjalan meski kasus robohnya lantai 3 pembangunan mall dan apartemen tersebut belum sepenuhnya tuntas. 

"Pembangunan lanjut mas, kalau untuk lebih jelas silahkan tanya langsug ke pihak Polsek Telukbetung Selatan (TbS) saja," ujar salah satu pengawas yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek TbS Kompol Hari Budiyanto mengatakan sampai saat ini masih belum ada perkembangan terkait kasus tersebut.

"Masih menunggu gelar perkara dari para ahli," kata Hari singkat saat dikonfirmasi Rilisid Lampung melalui sambungan telepon, Jumat (9/7/2021).

Sementara menurut warga sekitar, pembangunan proyek itu sempat terhenti beberapa waktu namun kini sudah berjalan lagi.  

"Sudah pada kerja sekarang, itu bagian depan sudah mulai dibangun lagi," ungkap Susianti, warga sekitar kawasan Gunung Kunyit kepada Rilisid Lampung

Berdasarkan pantuan, pembangunan lantai 3 dan 4 tetap berjalan. Terlihat para pekerja sedang melepas papan pengecoran di kedua lantai tersebut. 

Sebelumnya diketahui, proyek apartemen dan mal yang dikerjakan PT Nusa Raya Cipta itu sudah menelan korban satu orang meninggal dunia atas nama Ruslaini, warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, setelah ambrol beberapa waktu lalu. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Lampung Bay City

Robohnya Apartemen dan Mal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya