Perampas Ponsel Anak Bergentayangan, Orang Tua Wajib Awasi Anaknya Bermain
lampung@rilis.id
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Para orang tua nampaknya harus mulai memperketat pengawasan kepada anak-anaknya, yang bermain ponsel di luar rumah. Sebab, kini kejahatan perampasan ponsel dari anak-anak mulai marak.
Baru-baru ini jajaran Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) menangkap seorang tersangka perampasan ponsel yang targetnya adalah anak anak.
Tersangka bernama firdaus (33), warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar ini mengaku, sebelumnya ia berkeliling untuk mencari anak-anak yang bermain game ponsel di luar rumah dan tidak diawasi.
“Setelah dekat saya mengancam mereka dengan senjata tajam dan merampas ponselnya,” ungkap Firdaus.
Tersangka juga mengaku bahwa ia mengincar anak-anak karena lebih mudah dan tidak melawan saat dirampas.
Polisi menangkap tersangka setelah mendapat laporan dari orangtua korban.
Kepada polisi tersangka mengaku nekat merampas setelah menganggur usai dipecat sebagai juru parkir.
“Tersangka dalam pengakuannya sudah tiga kali merampas ponsel korbannya yang semuanya adalah anak-anak,” ungkap Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo dalam siaran pers yang diterima Rilisid Lampung, Minggu (22/8/2021).
Dari tersangka polisi menyita barang bukti satu ponsel korbannya yang belum sempat dijual, serta satu unit motor tersangka.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Hendy. (*)
Perampasan
Ponsel
Polsek Natar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
