Penyuplai dan Pemakai Sabu, Tiga Warga Pringsewu Diangkut Satresnarkoba

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

8 Januari 2024 16:23 WIB
Hukum | Rilis ID
Tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat digelandang Polres Pringsewu. Foto : Humas
Rilis ID
Tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, saat digelandang Polres Pringsewu. Foto : Humas

RILISID, Pringsewu — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu, menggerebek rumah dan mengamanan tiga tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangkanya Subroto (39), Albert (40) dan Apriyal Putra (22), semuanya merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. 

Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond mengatakan, ketiga tersangkanya berhasil diamankan saat penggerebekan dua rumah di wilayah Kecamatan Ambarawa, Jumat (5/1/2024).

Subroto ditangkap saat sedang memakai narkotika jenis sabu di rumahnya Pekon Sumberagung sekira pukul 19.00 WIB. 

“Dari tangan Subroto, disita barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat 0,23 gram berikut alat hisap sabu atau bong,” ujar Kasat, Senin (8/1/2024)

Dari pengakuan Subroto, polisi melakukan proses pengembangan dan menangkap Albert dan Apriyal yang berperan sebagai penyuplai sabu. Saat dilakukan penggrebekan, tiga pelaku lainnya berhasil kabur. 

Menurut Kasat, saat penggerebekan kelima orang tersebut diduga sedang berpesta sabu di dalam kamar milik salah satu yang berhasil kabur.

"Dari tangan Albert dan Apriyal Putra, disita barang bukti satu buah klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,15 gram, 8 buah klip plastik sisa pakai, dan juga peralatan hisap sabu. 

"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," imbuh Iptu Yudi Raymond. 

Mantan perwira Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung ini menegaskan, akan aktif melakukan upaya pencegahan atau preemtif.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Warga Pringsewu

narkotika

sabu

satreskoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya