Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Wanita ODGJ Dinilai Lamban, Polisi Klaim Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

26 Agustus 2021 19:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Tangkapan layar diskusi virtual kasus pemerkosaan ODGJ di Bandarlampung, Kamis (26/8/2021). FOTO: Sulaiman
Rilis ID
Tangkapan layar diskusi virtual kasus pemerkosaan ODGJ di Bandarlampung, Kamis (26/8/2021). FOTO: Sulaiman

"Kalau memang dilakukan penyelidikan secara serius, pasti akan mudah diproses hukum," tegasnya. 

Sementara pihak Polresta Bandarlampung mengklaim sudah melakukan penyelidikan perihal kasus pemerkosaan itu.

Wakil Kepala Polresta Bandarlampung AKBP Ganda Saragih mengatakan, polisi bahkan sudah mengidentifikasi pelaku pemerkosaan tersebut, dan proses hukumnya tetap dilanjutkan.

"Hanya saja hingga sampai sekarang pelaku belum bisa ditemukan," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan menilai, seharusnya dalam kasus ini, kepolisian mudah dalam proses hukumnya. Sebab peristiwa tersebut terekam kamera tilang elektronik yang dimiliki Polresta Bandarlampung.

"Bukti video dari kepolisian. Jadi seharusnya bisa menjadi hal yang bisa mempermudah untuk tindakan hukum selanjutnya," tukasnya.

Taufik Basari juga meminta Polresta Bandarlampung melanjutkan kasus ini dengan serius dan profesional.

"Salain itu, saya meminta kepada kepolisian untuk lebih terbuka untuk menerima pendamping dari pihak korban," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

ODGJ

Pemerkosaan

LBH

AJI

Damar

Polresta

Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya