Pengakuan Ibu Muda: Bayi Tewas karena Jatuh ke Ember, lalu Dibuang ke Sungai Urip Sumoharjo

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

3 Maret 2024 20:07 WIB
Hukum | Rilis ID
RA, tersangka pembuang bayi yang berhasil diringkus polisi. Foto: Humas
Rilis ID
RA, tersangka pembuang bayi yang berhasil diringkus polisi. Foto: Humas

RILISID, Bandar Lampung — Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus RA (21), warga Desa Wiyono, Gedongtataan, Pesawaran, pukul 02.00 WIB Jumat (1/3/2024). 

Ia diduga membuang bayi perempuannya sendiri ke aliran Sungai Urip Sumoharjo Jl Urip Sumoharjo, Way Halim. 

Pada akhirnya bayi ditemukan seorang pemulung yang sedang mencari rongsokan di bawah jembatan, pukul 10.30 WIB Rabu (28/2/2024) --baca: Dibungkus Plastik Merah, Bayi Dibuang di Bawah Jembatan Urip Sumoharjo

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, RA bekerja sebagai pramuniaga di toko elektronik. 

Ia diamankan saat berada di rumah kakaknya di wilayah Tanjung Karang Barat (TKB). 

Dia menjelaskan terungkapnya kasus itu berkat kaus merah bertuliskan 'Cosmos' yang digunakan RA untuk membalut tubuh bayi tersebut.

Kemudian dari serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi mengetahui pembuang bayi tersebut.

"Setelah dicek CCTV dan mencari petunjuk, kita menemukan titik terang," paparnya.

Dari pengakuan RA dia melakukan persalinan sendirian di kamar mandi rumah kakak kandungnya. 

Namun saat hendak mengangkat bayi dengan cara memegang kakinya, bayi terlepas dan masuk ember berisi air. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Penemuan mayat

bayi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya