Oknum Pengacara di Bandar Lampung Jadi Otak Pencurian Mobil, Dibekuk Polisi Bersama Komplotannya

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

13 Desember 2023 17:02 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti mobil Pajero sport yang disita polisi dari pengacara di Bandar Lampung. Foto : Pandu
Rilis ID
Barang bukti mobil Pajero sport yang disita polisi dari pengacara di Bandar Lampung. Foto : Pandu

"Mereka disangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas perwira pertama. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pengacara

Pencurian mobil

Bandar Lampung. Polresta

pajero

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya