Pengacara Kawal Pengusutan Dugaan Selingkuh Oknum Polisi

Default Avatar

Anonymous

Metro

18 Februari 2020 22:22 WIB
Hukum | Rilis ID
DAS usai digerebek suami dan warga. Foto: Ist
Rilis ID
DAS usai digerebek suami dan warga. Foto: Ist

RILISID, Metro — Kapolres Kota Metro AKBP Retno Prihawati membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan Bripka AH dengan DAS (39).

Diketahui, Bripka AH anggota Polres Lampung Barat bersama DAS, istri pemilik CV. Ani Catering, digerebek warga di dalam sebuah kamar penginapan Wisma Zahra Jl. Madiun, Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).

Kapolres mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka AH dan DAS, yang telah dilaporkan YW, suami DAS.

"Kita tunggu penyidik melakukan pemeriksaan ya," ujarnya kepada awak media di Mapolres Kota Metro, Selasa (18/2) malam.

Sementara dari pantauan di lapangan pemeriksaan di Mapolres Kota Metro masih berlanjut sampai pukul 20.09 WIB. Selanjutnya, dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan segera diserahkan ke Provost Polda.

Sementara Kuasa hukum YW, Darmanto S.H. mengatakan kliennya melaporkan Bripka AH dan DAS ke Satreskrim Polres Metro dan Provost Polda Lampung atas dugaan perzinahan.

"Laporan kita ke Polres Metro adalah perselingkuhan, kemudian menggangu ketertiban umum. Yang dilaporkan adalah oknum polisi dan istri dari pelapor, perbuatan mesum yang disangkakan terhadap AH dan DAS masih dalam proses kelengkapan bukti-bukti untuk sekarang tunggu nanti akan kita beritaukan proses lanjutnya," paparnya.

Dia menegaskan, akan mengawal masalah ini ke Polda Lampung. “Langkahnya pasti menuju ke Provost Polda, agar ditindak sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya