Pemkot Bandarlampung Salurkan KTP-el untuk Napi di Lapas Rajabasa

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

5 Januari 2022 17:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan KTP di Lapas Rajabasa, Rabu (5/1/2022). Foto: Istimewa
Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan KTP di Lapas Rajabasa, Rabu (5/1/2022). Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung menyerahkan secara langsung Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada 74 narapidana (napi) di Lapas Kelas 1 Rajabasa, Bandarlampung, Rabu (5/1/2022).

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan hanya menyalurkan KTP-el sesuai dengan permintaan dari pihak lapas. 

"Alhamdulillah sudah selesai semua. Mudah-mudahan data warga di Lapas Rajabasa lebih akurat lagi, khususnya yang warga Bandarlampung," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu warga binaan dari Kecamatan wayhalim, Ade Panca, menjelaskan sebelum ini dirinya sudah melakukan perekaman KTP-el. 

"Ini dibuat lagi karena KTP-el yang lama hilang. Kita memang mengajukan diri, makanya dibuatkan lagi," kata dia. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KTP-E

Bandarlampung

Lapas

Narapidana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya