Pasca Kecelakaan, Kasat Intelkam Ikut Tanggungjawab, Pihak Perusahaan akan Dipanggil

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

25 November 2023 18:13 WIB
Hukum | Rilis ID
Mobil truk yang diamankan karena menabrak mobil Kasat Intelkam Polres Lamteng. Foto : Istimewa
Rilis ID
Mobil truk yang diamankan karena menabrak mobil Kasat Intelkam Polres Lamteng. Foto : Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Pasca kecelakaan truk yang menabrak mobil Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah (Lamteng) AKP Dedi Kurniawan, pihak perusahaan pemilik truk bakal dipanggil polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan, kecelakaan yang melibatkan Kasat Intelkam bukan secara langsung.

Melainkan, mobil truk hino BE 9261 CW menabrak Pajero BE 1737, sehingga melibatkan korban lainnya.

"Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan dan menabrak korban yang sedang makan," kata Kabid Humas, Sabtu (25/11/2023).

Ketiga korban lainnya yakni Angga Zulkafi (23) pedagang nasi goreng, Fadol Kurnia (30) dan Maryoto (30) warga yang sedang makan di pinggir. 

Meski tidak terlibat langsung, Kasat Intelkam Polres Lamteng tetap merasa bertanggungjawab dan memberikan sedikit bantuan atau tali asih.

Pihak perusahaan selaku pemilik truk juga akan dipertemukan dengan korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Demi mendukung kesehatan serta pemulihan para korban, Kasat Intelkam memberikan bentuk tali asih dan juga akan memanggil perusahaan," imbuh Kombes Pol Umi. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamteng AKP Sayidina Ali menjelaskan, kecelakaan tersebut sebelum serah terima jabatan (Sertijab). Karena kecelakaan tanggal 11 November dan sertijab tanggal 13 November. 

"Walaupun begitu, pak Kasat masuk bekerja seperi biasa dan melaksanakan tanggung jawab," papar SKP Sayidina Ali. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kecelakaan

Kasat Intelkam

polres lamteng

perusahaan

ketemu korban

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya