Parah! Anak di Lampura Jadi Korban Pencabulan Bapak Tiri Hingga Melahirkan

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

7 Desember 2023 14:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencabulan terhadap anak tiri, saat digelandang unit PPA Satreskrim Polres Lampura, Foto : Riski Andresa
Rilis ID
Tersangka pencabulan terhadap anak tiri, saat digelandang unit PPA Satreskrim Polres Lampura, Foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Akibat ulah bejat seorang bapak di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berinisial WY (42), anak tirinya berumur 15 tahun sampai hamil hingga melahirkan. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampura Ipda Darwis menjelaskan, tersangka diamankan dalam kurun waktu 2x24 jam setelah mendapatkan laporan tersebut.

"Begitu ada laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka di rumah kontrakannya," kata Kanit, Kamis (7/12/2023).

Ipda Darwis menambahkan, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani ini, dalam melancarkan aksinya selalu mengiming-imingi korban akan membelikan baju baru.

"Korban merupakan anak tirinya dan sekarang telah melahirkan seorang anak laki-laki berusia 40 hari," imbuh Ipda Darwis.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 81 dan 82 KUHP tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Tersangka mengaku, awalnya mengatakan kepada anak tirinya bahwa ia menyukainya dan ingin tidur bareng.

Perbuatan bejat tersebut, diakui tersangka telah dilakukan sebanyak 15.kali, tanpa sepengetahuan istrinya yang merupakan ibu korban.

"Iya, sudah belasan kali dan sekarang melahirkan," ujar tersangka. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Cabul

ayah tiri

anak

melahirkan

polres lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya