Pakai Plat Nomor Mobil Palsu dan Bawa Sabu, Pria Asal Lamtim Ditangkap Polisi
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Hermansyah (43), warga Kecamatan Batanghari, Lampung Timur (Lamtim) ditangkap anggota Satlantas Polresta Bandarlampung karena memakai plat kendaraan palsu, saat melintasi jalan Soekarno Hatta, Rajabasa, Senin (8/3/2021).
Tersangka ditangkap bersama mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BE 2754 NH, berikut barang bukti narkotika dan sisa pakai.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha menyampaikan bahwa, polisi sebelumnya mencurigai mobil dengan plat nomor yang mencurigakan.
“Anggota Satlantas kemudian menghubungi petugas E-TLE untuk mengecek plat nomor tersebut,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Rilislampung, Senin siang.
Setelah melakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut tidak terdaftar di dalam sistem online.
“Personel polisi kemudian menghampiri mobil yang sedang menepi di bawah fly over Untung Suropati tersebut,” ungkapnya.
Setelah diperiksa, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu di dashboard mobil berikut alat hisap yang sudah digunakan pelaku. Polisi juga menyita satu unit ponsel dan sejumlah ATM.
“Setelah di tes urine tersangka juga terkonfirmasi positif memakai narkoba tersebut,” tambah Rafli.
Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait alasan tersangka menggunakan plat nomor palsu pada kendaraannya.
“Tersangka sudah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung,” tambah Rafli lagi.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
