Pajero Ringsek usai Kecelakaan Tunggal di KM 154 Tol Lampung

RICO ANGGARA

RICO ANGGARA

Bandarlampung

19 Desember 2023 12:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Kendaraan kecelakaan di Jalan Tol Lampung pada Senin 18 Desember 2023/HK
Rilis ID
Kendaraan kecelakaan di Jalan Tol Lampung pada Senin 18 Desember 2023/HK

RILISID, Bandarlampung — Kecelakaan terjadi di KM 154+200 jalur B arah Lampung di Jalan Tol Lampung Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) pada Senin, 18 Desember 2023.

Taufiq Hidayat, Branch Manager Ruas Tol Terpeka pada Selasa 19 Desember 2023 mengatakan ini merupakan kecelakaan tunggal ini melibatkan Mini Bus Mitsubishi Pajero dengan plat nomor kendaraan BE 1090 BN.

"Kejadiannya berada di KM 154+200 jalur B arah Lampung, pada Senin (18/11) Pukul 15:45 WIB," ungkap Taufiq.

Dia menyebut kecelakaan ini terjadi saat kendaraan Pajero berada di Palembang menuju Lampung pada jalur cepat. Saat dilokasi, ban kendaraan Pajero diduga mengalami pecah ban depan kanan.

"Karena itu pengemudi kehilangan kendali karenanya menabrak guardrail atau pagar pembatas jalan dan terperosok kedalam saluran drainase," lanjut Taufiq.

Usai kejadian, kendaraan Pajero berada di saluran drainase dengan ban sebelah kiri menghadap keatas dan kabin menghadap ke utara.

Usai kejadian ini, terdapat dua korban ringan dan satu korban berat. Usai kejadian, lokasi kejadian langsung ditangani petugas dan tidak mempengaruhi lalu lintas.

"Karenanya kami mengimbau pada pengguna jalan tol untuk mematuhi kecepatan maksimal 80km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," jelasnya. (*)

Lihat video di Instagram @rilislampung:

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RICO ANGGARA
Tag :

Kecelakaan tol Lampung

kecelakaan di terpeka

jalan tol Lampung

Hutama karya

hk

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya