Oknum Perwira Polres Mesuji Diduga Selingkuh Dimutasi

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

14 April 2020 22:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Bandarlampung — Oknum perwira Polres Mesuji yang menjabat sebagai salah satu kepala satuan (Kasat) Polres setempat dengan pangkat AKP, dimutasi dari jabatannya.

Perwira berinisial SSN itu diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita NIP yang karyawan salah satu hotel berbintang di Bandarlampung.

Mutasi tertuang jelas dalam surat telegram Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Novian Pranata dengan nomor ST/380/IV/Kep/2020 Tanggal 14-4-2020.

Dia dimutasi dari jabatan sebelumnya menjado Pama Yanma Polda Lampung, dalam rangka riksa (pemeriksaan).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, merupakan kewenangan Bidpropam Polda untuk melakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan itu kewenangan Bidpropam,” singkat Pandra.

Sebelumnya diberitakan, oknum perwira digerebek oleh Polda Lampung saat berada di Rusun Desa Wirabangun Kabupaten Mesuji. Saat digerebek, oknum itu sedang bermesraan dengan seorang wanita yang bukan pasangan resminya.

Penggerebekan tersebut terjadi di Rusun Desa Wirabangun, Kabupaten Mesuji pada Jumat (3/4/2020) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya