Oknum P2TP2A Lamtim Tersangka Pencabulan ABG segera Diadili
Kalbi Rikardo
Bandarlampung
Dia menjelaskan, Subdit IV Renata Krimum Polda Lampung dapat menyelesaikan perkara selama dua bulan berkat kerjasama semua pihak dan Ditreskrimum Polda Lampung. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
