Oknum Kades di Mesuji Otak Perampokan Diringkus

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

16 April 2020 19:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Mesuji — Kabupaten Mesuji dihebohkan dengan oknum kepala desa (Kades) yang menjadi otak sindikat perampokan.  Saat ini oknum bersama komplotannya sudah diamankan di Mapolres Mesuji, Kamis (16/4/2020).

Barang bukti yang diamankan satu unit Mobil Avanza hitam Nopol BE1024LE,  surat nota emas, satu kotak Hanphone Samsung, satu ponsel Nokia milik korban, BPKB dan STNK motor  Kawasaki KLX Nopol BE3287LE, atas nama Sumarlan.

Para pelaku kerap melakukan perampokan dengan senjata api dan tidak segan mengancam korban lalu menguras harta korban.

Oknum Kades tersebut adalah Bedi (38), yang merupakan Kades Tanjungmenang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. 

Sedangkan tiga rekannya, Prayogi (Ogi) (25), warga Dusun Tebing Tinggi, Erta Nadi (En) (35), warga Tanjungmenang dan Gunawan (Gun) (20) wara Desa Muara tenang.  Keemat pelaku kejahatan curas itu diringkus oleh aparat gabungan Polres Mesuji dan Polsek Tanjungraya, pukul 16.00 wib.

Kapolres Mesuji, AKBP. Alim, kepada wartawan, mengatakan jika para pelaku sudah diamankan. “Modus pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan menggunakan senjata api, satroni rumah korban, lalu mengacam dengan senpi untuk menguras semua harta berharga korban,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan jika  kompoltan  ini sudah berkali-kali melakukan aksinya.  Diantaranya yang dilakukan di jalan poros Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur. Kemudian  Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungraya, berikutnya lagi Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjungraya.

Masih dari penggalian informasi dari para pelaku, ungkap Kapolres, para pelaku juga beraksi di jalan poros Selamat Datang, Gedungram dan Desa Sidomulyo. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya