Nyabu di Kebun Durian, Warga Desa Bandardalam Dibekuk

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

16 Agustus 2020 19:51 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Lampung Selatan — Tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu di gubuk, Riki Ariyanto (27), warga Desa Bandardalam, Sidomulyo, Lampung Selatan, diamankan polisi, Sabtu (15/8/2020).

Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengki Darmawan, mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, mengatakan penangkapan terhadap tersangka karena informasi masyarakat.

“Masyarakat melihat ada seorang warga tengah menggunakan narkoba di sebuah gubuk di sekitar kebun durian di Desa Bandardalam,” paparnya, Minggu (16/8/2020).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Yakni satu kotak rokok merek LA warna hitam, yang di dalamnya terdapat sebuah pipa kaca/pirek bekas pakai sabu.

Selain itu tiga gelas minuman mineral merek Grand dan sebuah korek api gas warna hijau. 

"Tersangka kita amankan di mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya