Nggak Nyangka! Saat Digerebek, Oknum Jaksa dan Pengacara Cuma Pakai Ini
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polisi membeberkan kronologis lengkap oknum jaksa perempuan M (38) dan pengacara R (30), yang kepergok berduaan di kamar hotel Jl Kartini, Tanjungkarang Pusat, Minggu (1/1/2023).
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan oknum jaksa di Pesawaran itu dilaporkan suaminya sendiri, V (38).
Didampingi polisi dan karyawan hotel, sang suami lalu bergerak ke kamar nomor 216 tempat keduanya berada.
"Saat pintu kamar dibuka, oknum jaksa mengenakan daster putih bergaris. Sedangkan lelaki yang duduk di kasur dengan baju abu-abu tanpa memakai celana," papar Dennis, Senin (2/1/2023).
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, pasangan tidak sah itu kemudian dibawa ke Mapolresta Bandarlampung.
“Kita masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP," pungkas Dennis.(*)
Oknum jaksa digerebek
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
