Ngaku Anggota BIN Mabes Polri, Dua Warga Pesawaran Ditangkap Polisi Usai Lakukan Pemerasan
Pandu Satria
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) Mabes Polri, Bambang Irawan (46) dan Muhamad Hasim (46) warga Dusun Roworejo Utara, Desa Roworejo, Kecamatan Negeri Katon, ditangkap Polres Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, para tersangka melakukan pemerasan terhadap korban Ahmad Sujarwadi (30) Warga Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon.
Awalnya tersangka mendatangi rumah korban, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 13.50 WIB. Hasyim kemudian menunjukkan kartu anggota BIN dan menakuti korban dengan tuduhan melakukan pungli karena sebagai agen BRILink.
Dikarenakan takut lantaran diancam akan ditangkap, akhirnya korban diminta memberikan uang sebesar Rp25 juta dan hanya disanggupi Rp5 juta.
"Setelah itu, korban kembali di telpon agar melunasi uang tersebut dalam waktu 10 hari," kata Kasat, Selasa (5/12/2023).
Merasa jadi korban pemerasan, korban kemudian melaporkan ke polisi dan janjian akan menyerahkan uang Rp2,5 juta.
Senin (4/12/2023) sekira pukul 14.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melakukan penangkapan, setelah tersangka Bambang Irawan di telpon korban.
"Hasil interogasi, Bambang mengaku melakukan aksi bersama Hasim," imbuhnya.
Kemudian, Tekab 308 melanjutkan penangkapan terhadap Hasim yang pada saat itu sedang berada di rumahnya.
"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan ditahan, serta dijerat Pasal 368 KUHPidana," pungkas AKP Supriyanto Husin..(*)
Pemerasan
BIN Mabes Polri
warga roworejo
Polres Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
