Napiter Asal Sulteng Hari Ini Dibebaskan dari Lapas Metro

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

19 Desember 2022 13:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Muhammad Fajar alias La Kojo, Napiter yang dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Metro pada Senin (19/12/2022). Foto: Lapas Kelas IIA Metro
Rilis ID
Muhammad Fajar alias La Kojo, Napiter yang dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Metro pada Senin (19/12/2022). Foto: Lapas Kelas IIA Metro

RILISID, Metro — Narapidana Terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIA Metro dibebaskan, Senin (19/12/2022) pukul 05.30 WIB.

Ia adalah Muhammad Fajar AP Alias La Kojo bin Laode Guru Tua (45). La Kojo dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama 77 hari di Lapas Kelas IIA Metro.

La Kojo merupakan jaringan Daulah Islamiyah asal Watonea, Kecamatan Kota Batu, Muna, Sulawesi Tenggara.

Pembebasan itu berdasarkan nomor registrasi W9.PAS.5.PK.01.01.02-219 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kantor Wilayah (Kanwil) Lampung, Lapas Kelas IIA Kota Metro.

Setelah dibebaskan, ia langsung dikawal oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menuju Bandara Raden Intan Lampung.

Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana mengatakan, La Kojo terpidana selama 3 tahun 6 bulan.

Sebelum ditahan di Metro, La Kojo dikirim dari Lapsa Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada 4 Oktober 2022 lalu.

"Jadi ia mendapat masa pengurangan tahanan setelah berikrat NKRI dan berkelakuan baik. Selain itu, ia juga mengikuti program yang diselenggarakan oleh BNPT," terang Mulyana.

Menurutnya, La Kojo akan langsung dipulangkan ke kampung halamannya yaitu di Sulawesi Tenggara.

Kini Dua Napiter yang tersisa di Lapas Metro dan lebih telah mendekam di Lapas Kelas IIA Metro.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Napiter Asal Jawa Barat

Teroris

Lapas Kelas II A Metro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya