Napiter Asal Sulteng Hari Ini Dibebaskan dari Lapas Metro
Adi Herlambang Saputra
Metro
RILISID, Metro — Narapidana Terorisme (Napiter) di Lapas Kelas IIA Metro dibebaskan, Senin (19/12/2022) pukul 05.30 WIB.
Ia adalah Muhammad Fajar AP Alias La Kojo bin Laode Guru Tua (45). La Kojo dibebaskan setelah menjalani masa tahanan selama 77 hari di Lapas Kelas IIA Metro.
La Kojo merupakan jaringan Daulah Islamiyah asal Watonea, Kecamatan Kota Batu, Muna, Sulawesi Tenggara.
Pembebasan itu berdasarkan nomor registrasi W9.PAS.5.PK.01.01.02-219 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kantor Wilayah (Kanwil) Lampung, Lapas Kelas IIA Kota Metro.
Setelah dibebaskan, ia langsung dikawal oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menuju Bandara Raden Intan Lampung.
Kepala Lapas Kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana mengatakan, La Kojo terpidana selama 3 tahun 6 bulan.
Sebelum ditahan di Metro, La Kojo dikirim dari Lapsa Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada 4 Oktober 2022 lalu.
"Jadi ia mendapat masa pengurangan tahanan setelah berikrat NKRI dan berkelakuan baik. Selain itu, ia juga mengikuti program yang diselenggarakan oleh BNPT," terang Mulyana.
Menurutnya, La Kojo akan langsung dipulangkan ke kampung halamannya yaitu di Sulawesi Tenggara.
Kini Dua Napiter yang tersisa di Lapas Metro dan lebih telah mendekam di Lapas Kelas IIA Metro.
Napiter Asal Jawa Barat
Teroris
Lapas Kelas II A Metro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
