Mobil Parkir Dicuri, Manajer MBK Sebut Pihak Ini yang Bertanggung Jawab

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

22 Agustus 2023 22:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Manajer Umum Sekawan Chandra Group, Deny Wahyudi (kiri). Foto: Pandu
Rilis ID
Manajer Umum Sekawan Chandra Group, Deny Wahyudi (kiri). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Pihak Mall Boemi Kedaton (MBK) buka suara terkait hilangnya mobil Honda Brio merah BE 1682 GG, Minggu (20/8/2023). 

Menurut Manajer Umum Sekawan Chandra Group, Deny Wahyudi, tanggung jawab berada di pengelola parkir MBK yakni Secure Parking, yang merupakan pihak ketiga. 

Selain itu, ia berpendapat ada unsur kelalaian pengunjung karena meletakkan karcis parkir di dalam kendaraan. 

Sebab, pengelola parkir menyatakan saat mobil yang dicuri keluar dari MBK, pengemudi dapat menunjukkan karcis pakir. 

"Kecuali jika tidak dapat menunjukkan karcis parkir, maka surat kendaraan akan diperiksa," paparnya, Selasa (22/8/2023).

Pengelola juga menjelaskan dalam karcis parkir telah ditulis instruksi untuk tidak meninggalkan karcis dan barang berharga di dalam mobil.

"Tujuannya adalah untuk mencegah tindakan pencurian," tegasnya (baca: Sejam Parkir di Mall Boemi Kedaton, Mobil Brio Merah Dicuri). 

Deny juga mencatat bahwa mobil tidak dilengkapi dengan alarm. Sehingga sulit bagi pengelola parkir untuk bertindak cepat.

Tanggung jawab berikutnya untuk masalah ini berada di tangan aparat kepolisian. Itulah mengapa pihak MBK menyarankan korban membuat laporan polisi. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pencurian

pencurian di MBK

mobil hilang di MBK

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya