Minimilasir Penyimpangan Keuangan Negara, Kejari Mesuji Beri Penyuluhan ke Perangkat Desa
Juan Santoso Situmeang
Mesuji
RILISID, Mesuji — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji terus lakukan sosialisasi terkait hukum diwilayah kerjanya.
Kali ini Korps Adhyaksa itu memberikan penyuluhan kepada sebelas desa se-Kecamatan Mesuji, di Balai Desa Sidomulyo, pusat ibukota kabupaten tersebut, Selasa (20/12/2022).
Penyuluhan hukum oleh Tim Kejari Mesuji itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Mesuji, Azi Tyawhardana dan para Kasi di lingkup Korps dengan Semboyan Satya Adhi Wicaksana itu.
Penyuluhan hukum itu ditujukan kepada para kepala desa beserta perangkatnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Mesuji, Indra Wijaya Kusuma, Camat Mesuji Ahmad Rofi'i, Sekretaris Dinas PMD Mesuji, serta para peserta dari perangkat desa.
Kajari Mesuji Azi Tyawhardana menjelaskan kegiatan penyuluhan ini sebagai salah satu upaya prefentif yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mesuji untuk pencegahan terhadap penyalahgunaan keuangan Negara yang dikelola Pemerintah Desa.
Dalam kegiatan ini, jelas Kajari, pihaknya memberikan paparan meteri mulai dari pengenalan tugas dan wewenang Kejari Mesuji, hingga material terkait tindak pidana korupsi.
“Penyuluhan hukum seperti ini penting digiatkan terhadap penyelenggara pemerintahan khususnya ditingkat desa, sehingga meminimalisir tindakan - tindakan yang menyimpang dari aturan yang dapat merugikan keuangan Negara,” jelas Kajari.(*)
sosialisasi
hukum
kejari
mesuji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
